Ada-ada Saja! Urus SIM dan STNK Harus Punya BPJS, Bikin Masyarakat Semakin Susah
TOPBANTEN.COM - Masyarakat Indonesia ramai memperbincangkan kabar tentang pengurusan SIM dan STNK harus terlebih dahulu mempunyai BPJS.
Kebijakan mengurus SIM dan STNK harus punya BPJS akan diuji coba pada beberapa wilayah, di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur.
Adapun pengurusan SIM dan STNK harus mempunyai BPJS itu akan dimulai pada 1 Juli-30 September 2024.
BACA JUGA: WADUH! Sebut Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Tak Bisa Eksekusi Lahan, Netizen Semprot Luhut
Meskipun demikian, BPJS Kesehatan masih dalam tahap uji coba sebagai syarat pembuatan atau perpanjangan SIM.
Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan, akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi...
