
TOPBANTEN.COM – Progressive Democracy Watch (Prodewa) Provinsi Banten mengungkapkan keprihatinannya terhadap indikasi krisis integritas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon dalam proses pembentukan badan ad hoc.
Hal ini berkaitan ada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memiliki hubungan dengan anggota KPU Kota Cilegon dan anggota partai politik (parpol).
Direktur Informasi dan Komunikasi Prodewa Banten Emar Muamar menyatakan kekecewaannya atas dugaan nepotisme dan konflik kepentingan yang terjadi dalam seleksi anggota PPK pada tahapan PILKADA 2024 Kota Cilegon.
Emar Muamar mengatakan, ada anggota PPK yang merupakan kakak kandung, keponakan, dan adik ipar anggota KPU Kota Cilegon hingga istri dari anggota parpol.
“Proses seleksi yang tidak transparan dan adanya konflik kepentingan yang signifikan ini dapat mencederai prinsip-prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luberjurdil),” kata Emar, Selasa 25 Juni 2024.
Prodewa Banten juga menyesali kurangnya transparansi dalam proses penerimaan anggota PPK, terutama pada tahap wawancara.
BACA JUGA: Menang Besar di Laga Pembuka Euro 2024, Jerman Tetap Waspadai Serangan Balik Hungaria
Menurut Emar, hasil penilaian wawancara tidak dipublikasikan kepada calon anggota PPK yang ikut seleksi, dan bobot penilaiannya tidak jelas.
“Hal ini mencederai integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik,” ungkapnya.
Prodewa Banten telah melaporkan masalah ini ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Cilegon melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Grogol.
Mereka juga menyatakan kesiapan untuk melaporkan masalah ini ke DKPP apabila evaluasi dan restrukturisasi anggota PPK yang terindikasi konflik kepentingan tidak segera dilakukan.
“Kami mendesak agar segera dilakukan evaluasi dan restrukturisasi terhadap anggota PPK yang terindikasi memiliki konflik kepentingan. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu,” tandasnya.***
