
TOPBANTEN.COM – Fakta baru terkait pedangdut Nayunda Nabila dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali terkuak.
Baru-baru ini terungkap bahwa Nayunda Nabila diangkat sebagai karyawan honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan gaji Rp4,3 juta perbulan.
Sebelumnya, bahkan diketahui Nayunda Nabila pernah menerima saweran dari SYL dengan anggaran Kementan sebesar Rp50-100 juta.
BACA JUGA: Jelang Idul Adha 2024, Harga Daging Sapi di Pasar Blok F Diprediksi Capai Rp160.000 Per Kilo
Dengan hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, pedangdut tersebut potensi terjerat dalam kasus korupsi SYL.
“Nayunda Nabila dapat berpotensi terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan kasus korupsi mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Meski digaji Rp4,3 juta perbulan, Nayunda hanya masuk dua kali dalam setahun.
BACA JUGA: Jokowi Harap Meninggalnya Presiden Iran Tidak Pengaruhi Ekonomi Global
Sementara, Sekertaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi SYL sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengakui hal itu semua.
Awal mulanya, Jaksa mengonfirmasi kepada Wisnu perihal pegawai honorer yang di titipkan SYL.
Ternyata pegawai yang di maksud itu adalah seorang pedangdut yakni Nayunda Nabila.
BACA JUGA: Ini 5 Tips Agar Terhindar Jadi Korban Begal, Bukan Sekadar Waspada dan Hati-hati
Lantas siapa dan bagaimana profil dari Nayunda Nabila, penyanyi dangdut yang disawer SYL dengan menggunakan anggaran Kementan?
Dikutip dari berbagai sumber, Nayunda Nabila merupakan perempuan kelahiran Makassar, 8 Juni 1991.
Namanya dikenal publik Indonesia, ketika dirinya mengikuti ajang menyanyi di Indonesian Idol musim ke-7.
Nayunda juga sudah mengeluarkan dua album, di antaranya Lelah Mengalah (2017) dan Baru Aku Tahu Cinta Itu Apa (2018).
Kemudian, pada 2021, Nayunda mengikuti kontes menyanyi Rising Star Indonesia Dangdut dan berhasil menyabet juara 2. (Dinda/Redaksi)
