
Oleh : Jemmy Ibnu Suardi*
Demonstrasi adalah pilar penting dalam demokrasi. Ia adalah wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi, menuntut keadilan, dan menekan kebijakan yang tidak pro-rakyat.
Namun, di balik narasi perjuangan, seringkali kita menyaksikan sebuah ironi yang merusak: aksi perusakan fasilitas publik.
Ketika demonstrasi yang seharusnya menjadi simbol perlawanan damai berubah menjadi ajang vandalisme, esensi perjuangan itu hilang. Kaca-kaca pecah, rambu jalan tumbang, dan taman kota yang rusak bukan lagi menjadi simbol perlawanan, melainkan cermin dari kegagalan dalam mengendalikan emosi.
Vandalisme ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak citra perjuangan itu sendiri di mata masyarakat.
Fasilitas publik, seperti halte bus, trotoar, dan lampu jalan, adalah milik bersama. Kerusakan yang terjadi pada fasilitas-fasilitas ini pada akhirnya dibebankan kepada rakyat—mereka yang paling sering menggunakannya.
Uang negara yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pendidikan atau kesehatan, kini harus dipakai untuk perbaikan. Dampaknya, masyarakat umum yang tidak terlibat dalam demonstrasi justru menjadi korban.
Lebih dari itu, perusakan ini memberikan amunisi bagi pihak yang ingin membungkam suara rakyat. Narasi perlawanan yang tulus dapat dengan mudah digeser menjadi “aksi anarkis” atau “kerusuhan”.
Hal ini bisa membuat publik ragu dan akhirnya kehilangan simpati terhadap isu yang diperjuangkan. Alih-alih mendapatkan dukungan, demonstran justru menciptakan jurang antara mereka dan masyarakat.
Menurut Mancur Olson, dalam karyanya The Logic of Collective Action, ia berpendapat bahwa “secara rasional, orang-orang yang mengejar kepentingan pribadi tidak akan bertindak untuk mencapai kepentingan kelompok kecuali jika kelompok tersebut cukup kecil… atau kecuali jika ada paksaan atau insentif positif yang terpisah.”
Dalam konteks demonstrasi, ini berarti bahwa tanpa struktur dan disiplin yang kuat, beberapa individu cenderung bertindak di luar tujuan kolektif—dalam hal ini, dengan merusak—karena dampak tindakan mereka secara individu tidak terasa signifikan dalam skala besar, namun merugikan kepentingan kolektif secara keseluruhan.
Senada dengan itu, budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) pernah berpesan, “Jangan sampai perjuanganmu merusak apa yang kau perjuangkan.” Kalimat ini menggarisbawahi paradoks yang sering terjadi dalam sebuah gerakan.
Ketika tindakan merusak digunakan sebagai alat perjuangan, ia justru mengkhianati tujuan utamanya. Perusakan fasilitas publik bukanlah bentuk ekspresi, melainkan perusakan terhadap nilai-nilai yang seharusnya diperjuangkan, seperti keadilan dan kesejahteraan bersama.
Pada akhirnya, sebuah demonstrasi yang sukses tidak diukur dari seberapa besar kerusakan yang ditimbulkan, melainkan dari seberapa efektif pesannya tersampaikan. Melalui cara-cara yang damai dan terorganisir, sebuah aspirasi dapat menjadi kekuatan yang tak terbendung.
Sebaliknya, ketika suara aspirasi terbungkam oleh vandalisme, ia hanya akan menjadi bumerang yang melukai diri sendiri.
* Pengamat Sosial Politik, Sekjen Young Islamic Leader
