
TOPBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mengusulkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Cilegon menjadi dua OPD.
Di mana, keuangan dan aset tersebut menjadi badan tersendiri yakni menjadi Badan Pengelolaan Aset dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon Nurotul Uyun mengatakan, pemisahan BPKAD Cilegon menjadi dua OPD tersebut mempunyai tujuan yang baik untuk ke depannya.
“Bukan dirombak, salah satu usulan dari DPRD itu pemisahan OPD, BPKAD menjadi dua OPD,” kata Uyun kepada wartawan usai kegiatan Rapat Paripurna DPRD pembahasan Raperda tentang RPJPD Kota Cilegon, Senin 20 Mei 2024.
Uyun menjelaskan, pemisahan tersebut didasarkan dengan harapan untuk kelancaran penugasan sesuai pada tupoksi yang ada.
“Semata-mata ini memberikan sebuah fokus dan bisa menjalankan tupoksinya secara maksimal, harapannya pengelolaan aset dan keuangan bisa berjalan lancar dan lebih baik lagi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bukan Sekadar Waspada dan Hati-hati, Ini 5 Tips Agar Terhindar Jadi Korban Begal
Saat disinggung mengenai alasa ketertundaan pemisahan BPKAD menjadi dua OPD, dirinya mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pengajuan tersebut pada beberapa tahun lalu.
“Hampir semua daerah sudah mulai pemisahan, sebenarnya DPRD Cilegon sudah mengusulkan di beberapa tahun yang lalu,” tegasnya.
Ia menyatakan, ketertundaan tersebut menjadi kewenangan dari eksekutif untuk menindaklanjuti dari segi beberapa pengalaman.
“Artinya itu menjadi kewenangan dari eksekutif juga untuk bisa menindaklanjuti dengan beberapa perjalanan atau katakanlah pengalaman yang sudah kita lakukan,” terangnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, persoalan pemisahan BPKAD menjadi dua harus dikelola baik.
“BPKAD menjadu dua, nah kita ini kan masih BPKAD satu di Provinsi Banten, jadi harus kita kelola. Selain itu ada pembahasan RSUD dan kita mau membesarkan itu,” pungkasnya.***
