Saturday, April 11Top Banten - Rujukan Paling Top Warga Banten
Shadow

7 Anggota Brimob Diperiksa Propam Terkait Tewasnya Driver Ojol, Kapolri Janji Transparan

Jakarta, 28 Agustus 2025 — Sebanyak tujuh anggota Brimob Mabes Polri diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online, Afon Kurniawan, yang diduga tertabrak kendaraan taktis (rantis) saat pengamanan aksi unjuk rasa.

Ketujuh personel tersebut, yang berinisial Kompol C, Ipda M, Bripka B, Briptu D, Bripda M, serta dua anggota lainnya, saat ini menjalani pemeriksaan internal. Kepala Divisi Propam Polri dijadwalkan memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan pemeriksaan.

Insiden ini menuai sorotan publik. Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menilai langkah cepat Kapolri memerintahkan pemeriksaan merupakan tindakan tepat. Namun, ia menyesalkan penggunaan rantis untuk mendorong massa.

“Rantis bukan untuk menggusur massa. Kendaraan ini seharusnya diposisikan sebagai alat pengamanan, bukan pembubaran,” tegas Susno dalam wawancara eksklusif.

Menurut Susno, yang harus diusut bukan hanya sopir rantis, tetapi juga rantai komando di lapangan. “Paling bertanggung jawab adalah penanggung jawab lapangan dan pemberi perintah. Harus diperiksa siapa yang menginstruksikan rantis bergerak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengamanan unjuk rasa berbeda dengan pembubaran. “Unjuk rasa adalah hak demokratis warga negara yang dilindungi konstitusi. Aparat harus mengamankan, bukan menghalangi,” tambahnya.

Proses Pemeriksaan dan Kemungkinan Sanksi

Propam Polri kini memeriksa seluruh aspek mulai dari rencana pengamanan (Renpam), penanggung jawab lapangan, hingga pemberi perintah. Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa pelanggaran etik, disiplin, hingga pidana.

“Jika terbukti ada kelalaian atau kesalahan prosedur yang menyebabkan nyawa melayang, sanksi bisa sampai pemecatan dan proses pidana,” kata Susno.

Kapolri memastikan proses ini berjalan cepat dan transparan dengan melibatkan Komnas HAM, Kompolnas, dan Komisi III DPR. Susno menyebut langkah ini tepat agar kepercayaan publik terjaga.

Pemeriksaan internal diperkirakan bisa tuntas dalam dua minggu untuk tahap sidang kode etik. Sementara proses pidana akan menunggu hasil penyidikan lanjutan.

Antisipasi Gelombang Aksi

Di sejumlah daerah, komunitas ojek online dikabarkan tengah menyiapkan aksi solidaritas. Susno mengimbau Polri melakukan pendekatan persuasif agar situasi tetap kondusif.

“Jangan lupa, mereka datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk dihadapi dengan kekerasan. Aparat harus memfasilitasi, bukan membubarkan,” pungkasnya.

Polri berjanji segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik untuk meredam gejolak di masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *