Monday, May 12Top Banten - Rujukan Paling Top Warga Banten
Shadow

Atasi Masalah Visa Non Haji, Kemenag Siapkan Sanksi Berat Travel Nekat, Ini Kata Gus Men

TOPBANTEN.COM – Dalam mengatasi masalah visa non haji, Kementerian Agama (Kemenag) RI menyiapkan sanksi berat bagi travel nekat.

Hal ini disebabkan banyak jemaah haji Indonesia yang ingin berhaji tapi memakai visa non haji.

Dengan menggunakan visa non haji tersebut, mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

BACA JUGA: Jadwal Puasa Dzulhijjah 2024, Lengkap Niat dan Keutamaannya

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah Arab Saudi sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.

“Kita, pemerintah Indonesia juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” kata Gus Men panggilan akrab Menang Yaqut, dikutip dari website resmi Kemenang RI.

Gus Men menjelaskan, pihak yang memberangkatkan jemaah haji dengan memakai visa non haji akan dikenakan sanksi yang berat.

BACA JUGA: WADUH! Sebut Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Tak Bisa Eksekusi Lahan, Netizen Semprot Luhut

Menurutnya, sanksi terberat yang bisa dilakukan saat ini adalah mencabut izin travel.

“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji,” ungkapnya.

Ia mengakui, semua warga negara berhak bepergian ke mana pun, tetapi perlu ada upaya jemaah haji dengan visa non haji tidak berulang.

BACA JUGA: Ada-ada Saja! Urus SIM dan STNK Harus Punya BPJS, Bikin Masyarakat Semakin Susah

“Concern kita ada pada perlindungan jemaah, supaya tidak ada jemaa yang menjadi korban lagi. Kasihan kan, sudah sampai sini, Lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan, saya kita itu,” tegasnya.

“Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji),” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *